BisnisDaerahEkonomiMancanegara

Surat Rekomendasi BBM, Dukungan Nyata bagi Perajin Gelasan

FAJARNUSANTARA.COM- Perajin gelasan yang tergabung dalam Asosiasi Perajin Gelasan Kutamandiri (APGK) Kecamatan Tanjungsari kini bisa bernafas lega.

Setelah hampir dua tahun menunggu, mereka akhirnya menerima Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan dari Bupati Sumedang.

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyerahkan surat rekomendasi tersebut di Sekretariat APGK pada Selasa (3/6/2024). Dalam acara tersebut, Yudia menyampaikan bahwa surat rekomendasi ini merupakan hasil sinergi antara Pemda Kabupaten Sumedang dan Pertamina.

Baca Juga :  Ortrad Jabar, 22 Atlet Sumedang Siap Harumkan Nama Daerah

“Alhamdulilah sekarang surat rekomendasinya sudah bisa keluar untuk pembelian BBM Pertalite. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian bekerja sama dengan Pertamina sehingga para perajin gelasan ini bisa membeli BBM pertalite untuk usaha UMKM,” ujar Yudia.

Menurut Yudia, terbitnya surat rekomendasi ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Pertamina untuk para perajin gelasan di Kutamandiri.

“Terima kasih Pertamina yang telah mempermudah UMKM para perajin gelasan di Kutamandiri ini untuk mendapatkan BBM Pertalite,” tambahnya.

Baca Juga :  Hilman: Penertiban PKL di Jalan Raya Bandung Garut Cipacing Terus Dilanjutkan Sampai Tuntas

Surat Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Diskop UKMPP dan akan memungkinkan para perajin gelasan membeli BBM Pertalite di SPBU dengan lebih mudah. Setiap harinya, para perajin ini membutuhkan sekitar 2.500 liter pertalite.

“Kebutuhan BBM-nya luar biasa. Ini ada simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara perajin dan Pertamina. Dengan adanya kemudahan ini, semoga omset perajin gelasan meningkat terus dan semakin mudah dalam usahanya,” ujar Yudia.

Lebih lanjut, Yudia juga meminta agar Diskop UKMPP terus mendukung para UMKM dengan memberikan pelatihan, kemudahan permodalan, hingga bantuan dalam pemasaran produk.

Baca Juga :  Semarak HUT RI, Sumedang Bergema Angkat Semangat Nasionalisme

Ketua APGK, Nandang Suryana, menyambut baik terbitnya surat rekomendasi tersebut.

“Kami susah mendapatkan pertalite karena tidak ada izin untuk pembelian jerigen. Alhamdulillah dengan adanya Undang-undang nomor 2 tahun 2023 BPH Migas dan rekomendasi dari pemerintah daerah, kami sekarang bisa lebih mudah mendapatkan pertalite,” kata Nandang.

Di Desa Kutamandiri sendiri, terdapat sekitar 97 perajin gelasan.

“Kami berharap tempat ini bisa menjadi Kampung Gelasan dan menjadi ikon Sumedang,” tutup Nandang. **

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button