FAJARNUSANTARA.COM,- Polsek Garut Kota di bawah naungan Polres Garut telah berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (24/8/23).
Dalam arahan yang dikeluarkan oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, perintah diberikan untuk segera menangkap para pelaku kejahatan dan apabila melawan, tindakan tegas akan diambil. Informasi ini diteruskan melalui Kapolsek Garut Kota, AKP Tito.
Awal mula penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya seorang individu yang diduga dalam keadaan mabuk berada di wilayah Kelurahan Muara Sanding.
Petugas dari Polsek Garut Kota yang sedang melaksanakan patroli segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.
Selama proses penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sebuah kunci astag. Penemuan ini kemudian menjadi awal dari pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AR (31), yang merupakan warga dari Kecamatan Sukaresmi, Garut, diketahui bahwa ia terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tarogong Kaler.
“Tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh petugas guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tito.**
