Site icon Fajar Nusantara

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tanjungsari, Masyarakat Ditekankan untuk Berperan Aktif

Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, menggelar acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Sumedang, Jum’at 29 September 2023.

Selain itu hadir juga Forkopimcam Tanjungsari, PPK, tokoh masyarakat, serta beragam Organisasi Kemasyarakatan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Acara ini berlangsung meriah di Aula Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari

Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Tanjungsari, Imam Wahyu, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Imam Wahyu mengawali sambutannya dengan kata-kata yang penuh makna, salam sejahtera untuk kita semua yang hadir di sini.

“Hari ini, kita berkumpul dalam keadaan sehat dan penuh rasa syukur. Marilah kita bersama-sama mengingatkan diri dengan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, semoga curah berkah-Nya selalu terlimpah kepada kita semua,” paparnya.

Lebih lanjut, Imam Wahyu menjelaskan kompleksitas proses pemilu yang dimulai jauh sebelum pemungutan suara di TPS. Ia mengingatkan bahwa Panwaslu dan pengawas desa memiliki tugas berat untuk mengawasi seluruh tahapan ini.

“Tanpa partisipasi masyarakat, proses pemilu bisa terganggu. Kita berharap proses pemilu ini bermartabat dan hasilnya bermanfaat bagi semua. Hasil pemilu seharusnya tidak menghianati prosesnya,” ujarnya.

Imam Wahyu juga mengajak peserta rapat sosialisasi untuk menyampaikan pesan ini kepada anggota masyarakat lainnya, menekankan tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ryan Saefurohman, menyampaikan pentingnya pemilu sebagai hajat nasional dan mekanisme konstitusional untuk memperbaiki bangsa.

Ryan juga menyoroti peran kunci Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu, dengan fokus pada menjaga hak pilih masyarakat, sistem pengawasan partisipatif, dan mengatasi potensi pelanggaran pemilu.

“Salah satu inisiatif yang disoroti oleh Ryan adalah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran, seperti politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya.

Ia juga memberikan perhatian khusus pada tahapan terkini terkait penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan isu terkait Daftar Caleg Terpilih (DCT), terutama terkait mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg.

“Seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman dan kesepakatan dalam meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mengurangi kualitas dan hasil pemilu,” imbuhnya.

Rian pun secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menyebutkan “Bismillah.”

Rapat sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di Kecamatan Tanjungsari. Semoga proses pemilu yang akan datang berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang teguh.****

Exit mobile version