FAJARNUSANTARA.COM- Dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang terus bergerak.
Hal ini dilakukan untuk memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berjalan optimal. Jumat 10 November 2023.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Erick Febriana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya keras untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumedang. Upaya tersebut bertujuan untuk menjaga penerimaan DBHCHT tetap berjalan lancar.
Erick Febriana menjelaskan bahwa salah satu metode yang mereka terapkan adalah melibatkan dan memberikan sosialisasi kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang.
“Salah satu cara untuk menggempur peredaran rokok ilegal yang dapat berdampak pada penerimaan DBHCHT, yakni dengan melibatkan dan melakukan sosialisasi kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang.” ujarnya.
Erik menjelaskan bahwa, Sumedang memiliki forum KIM di berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa.
Sebelumnya, forum KIM telah diberikan edukasi dan materi terkait sosialisasi serta ketentuan dalam bidang cukai. Tujuannya adalah agar forum KIM bisa menjadi mitra pemerintah dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal, bahkan hingga tingkat desa.
“Diskominfosanditik juga telah melakukan sosialisasi secara langsung dengan menggelar pentas seni pertunjukkan di Alun-alun Sumedang,” paparnya.
Lebih lanjut Erik menyamapaikan, Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan membantu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.
Tidak hanya itu, Diskominfosanditik juga menjalin kerja sama dengan berbagai media elektronik, termasuk televisi, radio, dan media online.
Kendati demikian, untuk mencapai masyarakat di desa-desa, Disominfosanditik melaksanakan sosialisasi “Wawar Keliling” menggunakan mobil layanan.
Erik memastikan bahwa, semua upaya ini dilakukan agar semua program pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat, khususnya dalam menggempur peredaran rokok ilegal yang dapat berdampak pada penerimaan DBHCHT.
“Dengan berbagai inisiatif ini, Diskominfosanditik Sumedang terus berjuang untuk memberantas peredaran rokok ilegal demi menjaga kelancaran penerimaan DBHCHT,” pungkasnya.(red)**
