FAJARNUSANTARA.COM,-Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (10/4/2023) di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Statistik.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah berjalan selama lebih dari 26 tahun.
Seiring berjalannya waktu, penyelenggaraan statistik mengalami dinamika yang signifikan di semua tingkat, baik di daerah, kementerian /lembaga, maupun secara nasional. Khususnya, teknologi informasi juga mengalami perkembangan yang pesat.
“Sudah 26 tahun yang lalu, dari kurun 26 tahun itu, pastinya sangat dinamis, apalagi menyangkut perkembangan teknologi informasi,” ucap Setiawan.
Setiawan juga menambahkan, Pemda Provinsi Jabar terus mengembangkan Ekosistem Data Jabar yang mengintegrasikan pengelolaan, keterbukaan, dan kemudahan akses data bagi warga dan pemerintah.
Dalam upaya itu, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan beberapa ekosistem digital seperti SMART JABAR, Ekosistem E-Office Jabar, Dashboard Jabar, dan Jabar Skytrek.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap banyak kalau kita bicara data statistik itu yang dinamis dan itu akan menjadi kebijakan,” ucapnya.
Aminurokhman, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ke Pemda Provinsi Jabar memberikan banyak masukan yang substantif terkait dengan rumusan Undang-Undang Statistik.
“Saya melihat Pemerintah Provinsi Jabar banyak hal yang sudah jadi best practice, yang sudah berdampak positif dalam pemerintahan,” kata Aminurokhman.
Baleg DPR RI sangat mengapresiasi semangat Satu Data dan inovasi yang menunjang tata kelola pemerintahan yang sudah dilakukan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.
Mereka berharap substansi dari kunjungan kerja ini dapat terakomodir dalam RUU Statistik. (SH)**
