FAJARNUSANTARA.COM- Presiden Republik Indonesia memberikan pengakuan luar biasa dengan kenaikan pangkat yang sangat istimewa kepada Drs. H. Nurdin Yana, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.
Pangkatnya naik dari Pembina Utama Madya (IV/d) menjadi Pembina Utama (IV/e) yang berlaku efektif mulai 01 Oktober 2023. Ini menjadikan Drs. H. Nurdin Yana sebagai satu-satunya Sekda di Provinsi Jawa Barat yang memegang pangkat Pembina Utama (IV/e).
Dalam sebuah upacara apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut pada Senin (9/10/2023),
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan Surat Keputusan (SK) Presiden RI bernomor 00209/KEP/AA/15001/23 yang mengesahkan kenaikan pangkat tersebut.
Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta peserta apel menjadi saksi atas momen bersejarah ini. Penyematan tanda kenaikan pangkat Sekda Kabupaten Garut menjadi Golongan IV/e atau Pembina Utama menjadi penutup yang amat berkesan.
Bupati Rudy Gunawan menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar hasil dari prosedur, melainkan penghargaan yang tulus atas prestasi yang telah diraih oleh Drs. H. Nurdin Yana selama menjabat sebagai Sekda Garut.
“Ini adalah sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Garut, dan kenaikan pangkat ini bukan semata-mata berdasarkan prosedur, tetapi juga atas dasar prestasi yang luar biasa,” ujar Bupati.
Bupati Rudy Gunawan juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen di lingkungan Pemkab Garut yang telah bersatu padu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal ini, menurutnya, adalah kunci di balik prestasi kinerja yang memungkinkan Pemkab Garut meraih pengakuan tertinggi dari pemerintah pusat.
“Kita telah menunjukkan komitmen kita untuk yang terbaik, dan secara keseluruhan, kita memang yang terbaik di seluruh Republik Indonesia,” tambah Bupati Rudy Gunawan.(smbs)**
