FAJARNUSANTARA.COM- Upaya menekan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang terus diperkuat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang menggelar bimbingan teknis DBHCHT sebagai langkah meningkatkan kapasitas personel dalam identifikasi dan penindakan pelanggaran cukai.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi, mengatakan pelatihan itu penting karena peredaran rokok ilegal kini semakin beragam dari sisi merek maupun bentuk.
“Kami telah melaksanakan bimtek ini agar anggota memiliki kompetensi dalam mengenali rokok ilegal dan memahami bentuk pelanggarannya. Rokok ilegal sekarang beragam bentuknya, sehingga kemampuan dasar ini wajib dimiliki petugas,” ujar Dadi. Rabu 22 November 2025.
Dadi menjelaskan materi paling krusial dalam pelatihan adalah kemampuan membedakan pita cukai asli dan palsu. Menurut dia, perbedaan itu sering kali tak tampak secara kasat mata sehingga peserta perlu memahami teknik khusus yang langsung disampaikan pemateri dari Bea Cukai.
“Secara visual memang sulit dibedakan, tapi ada teknik lapangan yang bisa dipakai untuk memastikan keaslian pita cukai,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyebaran rokok ilegal di Sumedang tergolong luas, mencakup 26 kecamatan dan 277 desa/kelurahan. Karena itu, kemampuan petugas dalam memetakan persebaran informasi menjadi hal yang sangat menentukan efektivitas penegakan.
“Petugas harus mampu mengidentifikasi lokasi persebaran, baik di wilayah desa maupun kota. Setelah pelatihan ini, kami berharap kemampuan anggota dalam pengumpulan informasi dan penindakan bisa semakin optimal,” ujar Dadi.
