FAJARNUSANTARA.COM,- Sejumlah Kendaraan Berknalpot bising lewat Jalan Ibrahim Aji Kabupaten Garut ditindak langsung Satuan Sabhara Polres Garut, (5/1/23).
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Sabhara Polres Garut AKP Yudiono, kegiatan patroli pada hari itu yakni, memberikan Tindakan terhadap pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Ketika melaksanakan Patroli. Ada sekitar 6 kendaraan yang kami amankan,” ujar Kasat Sabhara Polres Garut.
Ia menuturkan, Patroli dan penindakan bagi kendaraan R2 yang berknalpot bising, karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang resah karena banyak sekali pengguna knalpot Brongbong.
“Banyak warga yang menyampaikan keluhannya terhadap kami, setidaknya dengan adanya adanya Rajia para pengguna knalpot racing bisa berkurang,” tandasnya.
Lebih lanjut Kasat Sabhara Polres Garut menyampaikan, menggunakan knlpot bising bisa mengakibatkan gesekan satu dengan yang lainya,
“Pihaknya menghimbau bagi seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan Knlpot yang Brongbong, gunakanlah knalpot yang original saja,” pungkasnya.(SH)**
