FAJARNUSANTARA.COM,- Polsek Cisompet Polres Garut segera bertindak cepat dengan melakukan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden kebakaran rumah panggung yang menggemparkan warga. Kejadian ini terjadi pada Senin (4/9/23) pukul 21.45 Wib.
Rumah panggung yang menjadi korban dalam kejadian tragis ini adalah milik Hendi Rustaman (53), seorang warga dari Kp. Cihideung Rt. 003 Rw. 002, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Cisompet, AKP Hilman, mengungkapkan bahwa api dengan ganasnya melahap rumah panggung berukuran 5 x 6 meter persegi yang terbuat dari kayu.
Hilman melanjutkan, informasi dari saksi, yang juga istri dari korban, Ny. Kokom Komalasari, mengindikasikan bahwa api pertama kali terlihat mengamuk di atap rumah korban.
“Segera setelah menyadari bahaya, korban beserta anaknya berupaya menyelamatkan diri dengan keluar dari rumah dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar,” paparnya.
Meskipun warga sekitar lanjut ia, dengan berani berusaha memadamkan kobaran api, namun sayangnya, api dengan cepat menghanguskan seluruh isi rumah panggung tersebut.
“Dalam peristiwa tragis ini, meski kerugian materi mencapai sekitar 75.000.000,-, berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa yang dilaporkan,” imbuhnya.
Upaya penanganan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran yang merenggut rumah panggung ini.(smbs)**
