FAJARNUSANTARA.COM,- Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut berhasil membubarkan rencana aksi balap liar yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum di Sukaregang Jalan Ahmad Yani pada Sabtu dini hari (1/4/2023).
Menurut informasi yang diterima, Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut yang saat itu sedang melakukan patroli malam menjelang sahur di daerah perkotaan langsung merespon laporan masyarakat mengenai adanya aksi balap liar di sekitar Sukaregang.
“Memang benar, anggota kami telah membubarkan rencana aksi balap liar dan sesampainya di TKP, anggota kami melihat adanya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Kemudian, anggota kami langsung membubarkannya,” kata Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Tindakan yang dilakukan Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga masyarakat agar tetap aman dan tertib di bulan suci Ramadhan ini.
Semoga dengan tindakan tersebut, aksi balap liar tidak lagi meresahkan warga Garut dan sekitarnya.(SH)**
