FAJARNUSANTARA.COM,- Kejadian mengejutkan terjadi pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di wilayah Kampung Taraju, Polsek Leles, Garut.
Anggota Polsek Leles Polres Garut mendapat laporan dari seorang warga yang mengkhawatirkan adanya seorang pria yang berada dalam keadaan mabuk dan meresahkan masyarakat sekitar.
Dalam respons cepat, petugas Polsek Leles segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.
Setiba di Kampung Taraju, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, anggota Polsek Leles Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penyebab kekhawatiran masyarakat akibat perilaku mabuknya.
Setelah dilakukan pengamanan terhadap pria tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut di kediaman yang bersangkutan, yang ternyata adalah seorang pria berinisial “DF” (44) dan merupakan penduduk setempat di Kampung Taraju, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, petugas Polsek Leles dan “DF” menjalani pemeriksaan di rumahnya.
Disana, petugas menemukan sejumlah ganja seberat 1 (satu) ons, beserta biji ganja yang terbungkus rapi dalam plastik.
Barang-barang tersebut ditemukan diletakkan di atas meja ruang tengah rumah.
Menghadapi situasi ini, anggota Polsek Leles Polres Garut dengan cepat mengamankan pria tersebut beserta barang bukti yang ditemukan.
Langkah selanjutnya, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam tanggapannya, Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto,
Dikatakannya, pihaknya komitmen untuk bertindak tegas dalam menghadapi segala bentuk gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pihak kepolisian Polres Garut akan terus bersungguh-sungguh dalam menghentikan peredaran dan penggunaan narkoba, serta obat-obatan terlarang di seluruh wilayah hukumnya,” pungkasnya.**
