FAJARNUSANTARA.COM,- Kepala PLT UPTD Pertanian Wilayah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang menjelaskan terkait kelangkaan NPK Bersubsidi.
Wawan Kurniawan mengatakan, terkait kelangkaan NPK memang itu benar adanya karena belum adanya pengiriman dari pemerintah pusat. Jumat 20 Januari 2022.
“Pupuk bersubsidi baru turun per minggu kemarin, kuotanya sudah mulai bisa ditebus,” ujarnya.
Plt UPTD Pertanian Kecamatan Jatinangor menuturkan, Kenapa bisa terjadi kesulitan? kuota menurun drastis, yang dulunya ERDKK dinaungi Permentan No 41 tahun 2021 yaitu, pengajuan dari bawah keatas.
“Sekarang berubah jadi E Alokasi dirubah Jadi Permentan No 10 tahun 2022 serta Rekomendasi RDO DPR Tahun 2022, yang pengajuannya dari pusat dibagi ke tiap-tiap kecamatan,” ujarnya.
Kendati Demikian, Wawan mengaku, terjadinya penurunan secara drastis pupuk bersubsidi ini tidak tahu, tapi yang saya ketahui, penurunan kuota pupuk bersubsidi terjadi disemua wilayah.
“Untuk pupuk Urea cukup aman keberadaannya, tapi untuk pupuk NPK hampir setengahnya berkurang,” tandasnya.
Wawan Kurniawan menjelaskan, jika ditahun 2022 pupuk bantuan mencapai 300 Ton untuk NPK, setelah adanya Permentan no 10 tahun 2022, berkurang drastis hanya mencapai 250 ton.
Pihaknya sudah melakukan rapat dengan para kios penyalur resmi, distributor terkait peraturan ini, karena fenomena ini ternyata adanya pengurangan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.
Wawan berikan solusi bagi para petani, untuk kekurangannya bisa dicampur dengan NPK Non Subsisdi, ya, setidaknya meminimalisir biaya yang lebih besar, manfaatkan saja kuota yang ada, dan kita terus berkarya.(maul)**
