FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Pemerintahan Desa Raharja Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang sempat mencekam saat dua orang warga marah-marah sama aparatur desanya saat menanyakan kapan realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan fajarnusantara.com. diduga kedua warga tersebut dalam keadaan mabuk langsung masuk ke kantor Desa dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji membuat kericuhan bahkan sempat ada kontak pisik dengan aparatur desa namun tidak dibalas. Mendengar informasi tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun langsung turun tangan bergerak cepat mengatasi permasalahan yang ada di desa binaannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh satu aparat Desa Raharja, Amar mengatakan, kedatangan warga tersebut awalnya menanyakan program Rutilahu, awalnya baik-baik, namun setelah itu, mereka berbicara kasar.
“Kami tidak mengatahui tujuan kedatangan mereka itu, karena melihat data penerima rutilahu, mereka tidak termasuk,” kata amar kepada wartawan.
Ia menambahkan, Rutilahu merupakan program dari Dinas Perkim Sumedang bersumber PIK, disebar kesetiap desa, termasuk desa raharja mendapatkan satu rumah untuk diperbaiki.
“Mereka itu warga Dusun Cikandangkesal RT 02, yang satunya lagi, orang sini namun pindah ke Majalaya,” ungkapnya.
Terakhir, Amar menjelaskan, keduanya ingin bertemu dengan kepala desa raharja, karena pada saat kejadian kepala desa sedang tidak ada ditempat, tengah melakukan takjiah.
Amar mengaku, bahwa program Rutilahu mengalami kendala, karena ada salah satu penerima yang belum menyelesaikan administrasi, sehingga menghambat kepada kecamatan lain.
“Ini program sekabupaten kolektif, ketika ada salah satu penerima belum melengkapi administrasi, tidak bisa turun semuanya,” tutupnya.(ESH).
