FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, termasuk di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, dilakukan pengawasan dengan ketat.
Termasuk dilakukan penutupan sejumlah jalan di pusat Kota Sumedang. Hal ini dilakukan sejumlah aparat gabungan dari Polri, TNI dan juga Satpol PP.
“Arus lalulintas di tengah Kota Sumedang pada siang hari dibuka satu jalur. Tapi saat malam hari akan ditutup total yang dimulai pukul 18.00 WIB,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Dijelaskan, penerapan PPKM Darurat, untuk menghambat mobiliitas masyarakat. Pada intinya, menekan penyebaran kasus Covid-19.
“Dalam dua minggu kedepan, masyarakat agar menyukseskan dengan program pemerintah yang tentunya agar penyebaran Covid-19 dapat terkendali,” imbaunya.
Kapolres menambahkan, pada penerapan PPKM Darurat, merupakan PPKM yang lebih efektif. Sebab, jumlah personel yang diturunkan lebih banyak dibandingkan pada PPKM mikro. Begitu juga, pihaknya dibantu dengan anggota dari TNI.
“Dan selain itu, di level desa ada tempat isolasi pasien Covid-19. Jadi bilamana ada warga yang terpapar Covid-19, tidak lagi isoma di rumahnya, tapi di tempat yang diawasi petugas TNI-Polri. Dan petugas sangat siap. Jadi tinggal infrastruktur dan pelaksaanannya yang akan kami lakukan pengawasan secara langsung,” tuturnya. (**)
