FAJARNUSANTARA.COM,- Maraknya peredaran Minuman Keras yang mengakibatkan terjadinya tawuran, pencurian dan penganiayaan ditambah sering terjadinya kecelakaan lalu lintas Polsek Pameungpeuk Perketat Operasi Miras.
Sementara menurut Kapolsek Pameungpeuk AKP. Dindin Maoludin saat dikonfirmasi wartawan fajarnusantara.com menyampaikan.
Dikatakannya, kali ini Operasi berhasil menyita 15 botol miras berbagai jenis dan racikan dari dua lokasi yang berbeda,
“Yang pertama di Kampung Sirnagalih Desa Sirnabakti, lalu diwilayah Bunisari Desa Mancagahar berinisial A (26) yang semua miras yang kami temukan langsung disita,” ujarnya.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengingatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas penjualan miras maupun obat terlarang agar situasi tetap kondusif.
“Barang bukti diamankan di Mapolsek Pameungpeuk Polres Garut, dan penjual diberikan pembinaan dan tindakan pencegahan,” pungkasnya.(smbs)**
