Site icon Fajar Nusantara

Polres Sumedang Reklamasi Lahan Bekas Tambang dengan Tanam 35 Ribu Pohon Buah

Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM- Polres Sumedang mulai mereklamasi lahan bekas tambang yang selama ini terbengkalai dengan menanam 35 ribu bibit pohon buah di enam kecamatan. Program ini melibatkan masyarakat secara langsung dan ditujukan untuk memulihkan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Polres Sumedang mereklamasi lahan kritis bekas tambang dengan program penanaman pohon buah-buahan yang dilaksanakan di enam kecamatan, yakni Cisitu, Jatinunggal, Tomo, Paseh, Ujungjaya, Cimalaka, dan Surian. Total luas lahan yang direhabilitasi mencapai sekitar 60 hektare.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, sebanyak 35 ribu bibit pohon buah ditanam di lahan bekas tambang yang selama ini tidak produktif. Tanaman tersebut dipilih untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan perekonomian warga.

“Lahan bekas tambang yang sebelumnya ditinggalkan kini kita mulai tanami pohon buah-buahan. Harapannya, lahan kembali produktif dan hasilnya dapat dipanen serta dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” kata Sandityo usai penanaman pohon serentak di Desa Cisitu.

Menurut Sandityo, program reklamasi ini sejak awal melibatkan masyarakat setempat, mulai dari pembuatan lubang tanam hingga perawatan bibit. Polres juga menggandeng kepala desa dan kelompok tani untuk memastikan keberlanjutan program.

“Petani yang terlibat akan menjadi pihak yang berhak memanen hasilnya di kemudian hari. Selain itu, kemitraan dengan kelompok tani kami bangun agar pemeliharaan tanaman berjalan optimal,” ujarnya.

Untuk mengatasi kondisi tanah bekas tambang yang kering dan miskin unsur hara, Polres Sumedang menerapkan metode kompos blok sebagai media tanam. Metode ini dinilai mampu memperbaiki struktur tanah sehingga tanaman dapat tumbuh dan berbuah.

“Metode kompos blok ini efektif untuk merehabilitasi lahan bekas tambang sehingga tanaman bisa tumbuh dengan baik dan berbuah lebat,” tegas Sandityo.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Polres Sumedang menandatangani nota kesepahaman dengan masyarakat. Dalam kesepakatan tersebut, tanaman buah diserahkan kepada warga untuk dirawat bersama dengan target seluruh bibit dapat tumbuh dan tidak terbuang sia-sia.

Program reklamasi ini ditargetkan mencakup lebih dari 60 hektare lahan dengan estimasi masa panen dua hingga tiga tahun ke depan. Selain memulihkan lingkungan, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan sumber mata pencaharian berkelanjutan.

Menariknya, program ini juga terintegrasi dengan pembinaan sosial melalui inisiatif preman pensiun. Mantan preman dilibatkan dalam produksi kompos blok yang digunakan untuk reklamasi lahan sekaligus sebagai media tanam ubi Cilembu.**

Exit mobile version