FAJARNUSANTARA.COM,- Polres Sumedang Polda Jabar telah meluncurkan program Polisi RW yang bertugas sebagai Pembina RW di wilayah Kabupaten Sumedang pada Jumat (12/05/2023).
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 581 personel Polres Sumedang akan ditempatkan sebagai Polisi RW untuk membina 1.180 RW di Kabupaten Sumedang.
Tugas utama Polisi RW adalah membantu peran Bhabinkamtibmas di tingkat desa dalam mendeteksi permasalahan di masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Dengan adanya Polisi RW, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dikurangi, sehingga permasalahan di masyarakat tidak berkembang menjadi lebih serius dan tidak selalu berakhir dengan penegakan hukum.
“Polisi RW akan mendukung tugas-tugas Bhabinkamtibmas, terutama dalam menghadapi permasalahan kamtibmas yang muncul di masyarakat. Mereka akan mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Indra Setiawan.
Selain itu, AKBP Indra Setiawan juga menegaskan bahwa program Polisi RW merupakan upaya Polres Sumedang untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumedang.
Program ini juga menunjukkan keterlibatan aktif Polres Sumedang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami berharap program Polisi RW dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumedang,” tutup AKBP Indra Setiawan.(Sambas)**
