Site icon Fajar Nusantara

Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Viral di Pasar Ciawitali

Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM– Satuan Reserse Kriminal Polres Garut bergerak cepat menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan yang videonya sempat viral di media sosial. Kasus ini terjadi di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah tim Sancang melakukan penyelidikan intensif.

“Kami berhasil mengamankan empat pelaku. Dua orang, SA (19) dan YA (22), ditangkap di Pantai Santolo, Cikelet. Sementara N (54) dan SP (19) kami amankan di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” kata Joko, Rabu, 3 September 2025.

Dalam video yang beredar, korban berinisial S (20) dikeroyok, dicukur paksa hingga botak, dan dipaksa telanjang. Aksi kekerasan itu diketahui orang tua korban setelah video tersebar luas di media sosial.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam serta luka memar di tubuhnya.

Joko menjelaskan, pengeroyokan dilakukan karena motif dendam.

“Para pelaku merasa sakit hati karena difitnah oleh korban. Mereka kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama,” ujarnya.

Kini, keempat pelaku ditahan di Mako Polres Garut dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.**

Exit mobile version