Site icon Fajar Nusantara

Polres Garut Kembali Ringkus Pengedar Psikotropika

Polisi Garut berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang diduga sebagai pengedar Psikotropika. Penangkapan berlangsung di daerah Sigobing, Sukasenang, (Foto : Dok Humas Polres Garut)

FAJARNUSANTARA.COM,-Polisi berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang diduga sebagai pengedar Psikotropika. Penangkapan berlangsung di daerah Sigobing, Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Selasa malam (11/04/2023).

Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan bahwa petugas UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Polres Garut telah berhasil mengamankan barang bukti berupa Psikotropika yang akan dijual oleh para tersangka.

“Para pengedar tersebut merencanakan, untuk menjual barang haram tersebut dengan sistem COD atau bertemu langsung di tempat,” ujarnya.

Saat ini, Kata ia, keempat tersangka telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Garut dan sekitarnya. Kami meminta dukungan dan kerjasama masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba,” kata Kapolres.(Sambas)**

Exit mobile version