Site icon Fajar Nusantara

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kejahatan Pencurian Kendaraan di Garut

Aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor kembali terungkap di wilayah Hukum Polsek Kadungora - Garut, (Foto: Dok Polres Garut,)

FAJARNUSANTARA.COM,- Aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor kembali terungkap di wilayah Garut. Kali ini, Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap pelaku utama berinisial “TM” (23) di Jl. Guntur depan Garut Plaza Kelurahan Sukamantri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari laporan yang diajukan oleh saudara Bagas terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Malaka Desa Hegarsari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. Korban melaporkan bahwa kendaraan roda dua miliknya telah raib dan pagar gerbang rumahnya mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Kadungora Kompol Drs.Krisna Irawan   segera melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan memulai penyelidikan. Dibawah pimpinan Panit 2 Unit Serse Polsek Kadungora, Aipda Jaka Umaran, S.H., dan didukung oleh 3 anggota Polsek Kadungora lainnya, penyelidikan berlangsung intensif.

“Berkat hasil pengembangan penyelidikan yang cermat, akhirnya “TM” berhasil ditangkap di lokasi yang telah diidentifikasi. Pelaku ternyata adalah warga Kampung Malaka Desa Hegarsari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut,” ujarnya.

Ia pun mengakui perbuatannya telah mencuri kendaraan bermotor milik Bagas dengan merusak pagar gerbang rumah korban untuk memuluskan aksinya.

Namun, penyidik Polsek Kadungora Polres Garut tidak berhenti sampai di situ. Mereka masih melakukan penyelidikan terkait adanya kemungkinan tindak pidana curanmor lainnya di tempat lain.

“Pelaku “TM” akan dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Kapolsek Kadungora Polres Garut, AKP.Kompol Drs.Krisna Irawan memberikan apresiasi atas kerja keras anggota yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu relatif singkat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan di wilayah sekitar.

“Semoga keberhasilan Polsek Kadungora Polres Garut dalam menangkap pelaku ini menjadi contoh yang baik dalam upaya memberantas aksi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga Garut,” pungkasnya**

Exit mobile version