Site icon Fajar Nusantara

Perwakilan PT KPS Klarifikasi Isu Dampak Debu dari Limbah Perusahaan

Asep Sugian, seorang komisaris di PT Grasyela, (Foto: Istimewa)

FAJARNUSANTARA.COM- Isu yang beredar di media terkait pengelolaan limbah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, telah menjadi perhatian banyak pihak. Sabtu 30 September 2023.

Asep Sugian, seorang komisaris di PT Grasyela, salah satu pengelola limbah B3 yang bekerja sama dengan PT. KPS, NKI, dan Shimada, dengan cepat memberikan tanggapannya untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan potensi salah tafsir di masyarakat.

Menurut Asep Sugian, perusahaan yang ia wakili berdomisili di Kabupaten Sumedang sesuai dengan keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup yang dikeluarkan pada tahun 2020.

Ia juga mengapresiasi ketanggapan Ibu Kades Cipacing dan Dr. Dudi Supardi dalam menghadapi situasi ini.

Namun, Asep Sugian menyayangkan bahwa pihak Pemdes Cipacing dan Wakil Rakyat tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu atau menyelidiki permasalahan ini secara menyeluruh sebelum membuat pernyataan.

Ia mengimbau kepada anggota Dewan dan Pemdes Cipacing untuk mendatangi lokasi masalah terlebih dahulu sebelum membuat pernyataan resmi.

Asep Sugian menjelaskan bahwa, masalah debu yang terjadi pada warga tidak berlangsung lama dan hanya terjadi saat ada kerusakan mesin, bukan setiap hari.

“Jadi saya sedikit mempertanyakan motivasi di balik tindakan ini, apakah terkait dengan tahun politik guna menarik simpati masyarakat atau pengelolaan limbah di perusahaannya,” katanya.

Lebih lanjut, Asep Sugian menyatakan bahwa PT. KPS selalu merespons keluhan warga dan akan memberikan bantuan berupa makanan, buah -buahan, susu, dan masker kepada warga sekitar, terutama RW.15, yang berjumlah 153 KK.

Asep Sugian berharap agar kejadian serupa di masa depan dapat dihindari dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi terlebih dahulu sebelum publikasi.

Ia juga mengajak semua pihak untuk fokus membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam mengatasi masalah bank emok yang melibatkan banyak warga.

“Perlu diketahui juga bahwa Sumedang termasuk darurat bang emok, banyak warga Sumedang yang terjerat masalah tersebut , sebenarnya itu yang harus menjadi perhatian kita,” tandasnya.

Demikianlah klarifikasi dari kami atasnama PT KPS terkait isu pengelolaan limbah di Kabupaten Sumedang. Semoga informasi ini dapat membantu memahami situasi yang sebenarnya.**

Exit mobile version