FAJARNUSANTATA.COM- Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 diwarnai oleh kerja keras anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PAN, Dr. Dudi Supardi.ST.MM, yang bersama warga RW 17 Perumahan Puskopad Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang melakukan pertemuan krusial.
Pertemuan tersebut berlangsung di Perum Puskopad Desa Cipacing yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung.
Dalam diskusi ini, Dr. Dudi Supardi menyoroti perlunya kekuatan provinsi untuk menyelesaikan masalah lintas wilayah, khususnya dalam hal infrastruktur dan isu sertifikat.
Dr. Dudi Supardi, yang akrab disapa Kang Dudi, menekankan pentingnya komunikasi yang intens.
“Perlunya ditingkatkan komukasi jangan sampai terputus dengan anggota dewan dan warga, yang berdampak pada munculnya permasalahan baru yang harus segera diatasi,” ujarnya.
Legislator ini juga menggarisbawahi perlunya menindaklanjuti masalah-masalah lama, termasuk sejumlah jalan lingkungan dan infrastruktur yang belum selesai.
Kendati terhenti karena perubahan kepengurusan, langkah penelusuran akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Pembahasan terakhir dalam pertemuan ini adalah tentang pemakaman,” imbuhnya.
Meskipun Puskopad telah menyediakan pemakaman khusus, permasalahan muncul terkait bangunan benteng yang dikerjakan oleh pengembang dan mengalami kerusakan.
“Keputusan ditegakkan bahwa pengembang bertanggung jawab atas hal ini,” tandasnya.
Terakhir kang Dudi menegaskan bahwa, pertemuan ini menjadi awal yang menjanjikan dalam penyelesaian permasalahan wilayah dan komunikasi, serta memastikan kebutuhan masyarakat di Perumahan Puskopad Desa Cipacing terpenuhi.**
