FAJARNUSANTARA.COM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sumedang menyosialisasikan program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor. Desa tersebut memperoleh 44 unit bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat melalui program tiga juta rumah yang digagas Presiden.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang, Dra. Marlina mengatakan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi pemberian bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang bersumber dari program bantuan stimulan swadaya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jumat 8 Mei 2026.
“Hari ini khusus untuk sosialisasi pemberian bantuan rehab rutilahu dari program bantuan stimulan swadaya dari Menteri PKP,” kata Marlina.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program tiga juta rumah pemerintah pusat. Menurutnya, bantuan rutilahu berasal dari berbagai sumber, mulai dari BSPS pemerintah pusat, bantuan pemerintah provinsi, kabupaten hingga dukungan CSR pengembang perumahan dan BAZNAS.
“Di Kabupaten Sumedang tahun ini ada 40 rumah yang sudah tersebar. Ada juga bantuan dari CSR. Saya bangga dengan pengembang perumahan yang sudah berpartisipasi membangun rutilahu,” ujarnya.
Marlina mengatakan Desa Hegarmanah menjadi salah satu desa yang dinilai cepat merespons pendataan rumah tidak layak huni. Dari hasil pengajuan tersebut, desa itu memperoleh 44 unit bantuan BSPS.
“Desa Hegarmanah ini mendapatkan bantuan BSPS sebanyak 44 rumah dan ini harus dicontoh oleh desa lain,” katanya.
Menurut Marlina, Perkimtan Sumedang saat ini memiliki aplikasi Tataloka Tata Hunian Layak yang digunakan untuk menginput seluruh data rumah tidak layak huni di desa dan kelurahan. Data tersebut menjadi dasar intervensi bantuan ke pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kalau tidak diinput, kita tidak tahu kondisi rumahnya layak atau tidak. Alhamdulillah Pa Kuwu Hegarmanah sangat gercep dan operatornya juga cepat menginput data,” ucapnya.
Ia menyebut Kabupaten Sumedang telah mengajukan hampir tiga ribu rumah tidak layak huni ke pemerintah pusat. Dari pengajuan tersebut, pada 2026 Sumedang memperoleh alokasi bantuan sebanyak 452 rumah.
“Kabupaten Sumedang kebagian 452 rumah dan Desa Hegarmanah mendapatkan cukup banyak karena gerak cepat,” katanya.
Marlina mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mendata seluruh rumah tidak layak huni yang jumlahnya mencapai sekitar 128 ribu unit. Karena itu, ia meminta pemerintah desa aktif melakukan pendataan agar program bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
“Daripada nanti ada masyarakat mengunggah foto rumah tidak layak di media sosial dan dikira pemerintah tidak perhatian, padahal Bupati Sumedang sudah berusaha maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan program rutilahu tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga pemberdayaan keluarga penerima manfaat. Menurut dia, anggota keluarga usia produktif akan diarahkan mengikuti pelatihan kerja melalui Disnakertrans Sumedang.
“Rumahnya dibangun, orang di dalam rumahnya juga diberdayakan supaya kesejahteraannya meningkat,” kata Marlina.
Sementara itu, Kepala Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Didi Sukandi menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan rutilahu yang diterima desanya. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komunikasi aktif pemerintah desa dengan berbagai pihak.
“Kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan rutilahu ini. Ini hasil kerja tim Pemdes Hegarmanah yang tekun dan ulet,” katanya.
Ia berharap komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat terus dilakukan agar berbagai program bantuan dapat terserap maksimal oleh masyarakat.***
