Site icon Fajar Nusantara

Perang Sarung Terjadi di Sumedang, Polisi Amankan 26 Remaja

Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM- Perang sarung kembali terjadi di Kabupaten Sumedang. Dalam kegiatan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/3/2025) malam hingga Minggu dini hari, polisi mengamankan 26 remaja yang diduga hendak terlibat dalam tawuran perang sarung di Kecamatan Ganeas.

AKP Awang, Kapolsek Sumedang, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait rencana tawuran tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana tawuran perang sarung di daerah Ganeas. Tim Kujang langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 26 remaja serta 16 unit motor,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).

Polisi, lanjut AKP Awang, menyita 12 sarung yang telah dimodifikasi sebagai alat untuk tawuran dari tangan para remaja tersebut.

“Operasi ini digelar sejak pukul 22.30 WIB dan petugas berhasil mengamankan 26 remaja yang diduga akan melakukan tawuran perang sarung di kawasan Ganeas, Sumedang,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan adanya sarung yang dimodifikasi dengan batu.

“Kami juga menemukan satu sarung yang di dalamnya berisi batu, yang diduga digunakan untuk melukai lawan saat tawuran,” ujar AKP Awang.

Tak hanya menangani perang sarung, petugas juga melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya.

“Petugas ditempatkan di beberapa lokasi strategis untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti balapan liar,” imbuhnya.

Sebagai langkah pembinaan, remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut diberikan sanksi sosial.

“Anak-anak yang terlibat disuruh membuat surat pernyataan, dipanggil kedua orang tua, dipanggil Ketua RT/RW setempat, dan mereka diminta membuat testimoni untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Kami juga melibatkan keluarga dan perangkat desa untuk proses pembinaan,” kata AKP Awang menutup keterangannya.**

Exit mobile version