Site icon Fajar Nusantara

Penjabat Kades Cintamulya Ditunjuk, Pelayanan Dipastikan Tetap Berjalan

Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM— Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Jatinangor, Usep Cahya Supriatna, resmi ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa Cintamulya pada Jumat, 10 April 2026. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan pasca pengunduran diri kepala desa sebelumnya.

Pemerintah Kecamatan Jatinangor menunjuk Usep Cahya Supriatna sebagai Penjabat Kepala Desa Cintamulya menyusul mundurnya kepala desa sebelumnya, Syarif Wahyudi.

Penetapan dilakukan secara langsung di Aula Desa Cintamulya dengan dihadiri DPMD Kabupaten Sumedang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Pelaksana Tugas Camat Jatinangor, Endang Rohmayudi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa. Ia menegaskan, penunjukan penjabat kepala desa bersifat sementara hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan.

“Penunjukan Penjabat Kades ini agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, sambil menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW),” kata Endang.

Usep Cahya Supriatna menyatakan siap mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan pelayanan publik tetap optimal selama masa jabatannya.

“Saya siap menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kondusivitas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Usep.

Usep akan menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Cintamulya hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2026–2028.**

Exit mobile version