Ekonomi

Pengertian Ekonomi

Ekonomi, memang kata yang tidak asing bagi semua orang. Istilah dan definisi ekonomi sering kali digunakan dalam berbagai hal. mulai di bidang pendidikan hingga persoalan kehidupan sehari hari. Kata ekonomi telah menjadi satu kesatuan yang sudah tidak dapat dipisahkan lagi dalam kehidupan manusia. 

Ekonomi sendiri memiliki banyak dan ragam pengertian dilihat sesuai fungsi serta penempatannya. Definisi ekonomi akan sangat mudah kita jumpai dari berbagai sumber, mulai dari buku, majalah, Wikipedia, hingga media lain yang memungkinkan kita untuk mengetahui arti dari kata ekonomi.

Lalu, apa yang dimaksud dengan ekonomi? Dimana kita mengetahui secara bersama bahwa ekonomi memiliki arti cukup luas dan sangat kompleks. Bahkan, kita ketahui jika semua penduduk di berbagai belahan dunia menjalankan kegiatan ekonomi setiap harinya. 

Ekonomi, seperti yang dijelaskan di atas mempunyai makna dan arti cukup luas. Bahkan, definisi ekonomi sendiri telah diartikan oleh sejumlah pakar juga ahli di bidangnya. Sehingga, lebih mudah bagi kita menggunakan sumber terbaik mengenai pengertian ekonomi sesuai kebutuhan. 

Ekonomi, dalam Bahasa Yunani disebut Oikos yang artinya rumah tangga dan Nomos yang berarti peraturan. Dengan begitu, ekonomi bisa diartikan sebagai aktivitas manusia yang erat kaitannya dengan kegiatan produksi, distribusi juga konsumsi.

Dalam kasus lain, ekonomi juga memiliki definisi sebagai alat untuk mengukur tingkat kemajuan bagi suatu negara. Maka, negara yang ekonominya baik akan digolongkan sebagai negara maju. Terakhir secara umum, ekonomi diartikan sebagai salah satu ilmu yang ada hubungannya dengan sumber daya material, masyarakat, hingga negara guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button