Site icon Fajar Nusantara

Penataan Lahan Perumahan di Pamulihan Ditutup Sementara Satpol PP Sumedang

Yan Mahal Rizal, Kabid Penegakan Peraturan dan Penataan Umum (PPUD) Satpol PP Kabupaten (Foto: Istimewa)

FAJARNUSANTARA.COM- Aksi penataan lahan perumahan di Dusun Babakan, Desa Pamulihan Kecamatan Pamulihan, mendapat penutupan sementara dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang.

Hal ini menyusul kekhawatiran warga terhadap penggunaan alat berat tanpa izin lengkap dari PT Lumbung. Selasa 19 Maret 2024.

Lokasi lahan yang akan dijadikan Perumaha di dusun Babakan Desa Pamulihan Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang,(Foto: Istimewa)

Yan Mahal Rizal, Kabid Penegakan Peraturan dan Penataan Umum (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, menyampaikan klarifikasi terkait kegiatan tersebut dalam pertemuan hari ini.

“Kami melibatkan tim dari Dinas perizinan dan BPBD kabupaten Sumedang berikut PUTR untuk memberikan informasi terkait persyaratan kegiatan usaha perumahan, agar dapat berkomunikasi dengan tim kecamatan,” ungkapnya.

Rizal menekankan pentingnya melakukan analisis geologi mengingat lokasi rencana PT Lumbung masuk ke area rawan gerakan tanah.

“Dibutuhkan analisis geologi untuk menghindari potensi masalah di masa depan,” katanya.

Kepala Desa Pamulihan, Ujang Sulaeman, menyoroti keterlambatan dalam proses izin serta kekhawatiran terhadap lahan yang dijual di sekitar jalan desa dan masjid.

“Kehati-hatian dalam investasi sangat penting untuk mencegah kemungkinan masalah di masa yang akan datang,” tegasnya.

Penataan lahan perumahan dihentikan sementara hingga semua persyaratan administrasi teknis terpenuhi, sebagai langkah menjaga situasi yang kondusif dan memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

“Pengumuman kepada masyarakat dan pemeliharaan kondusifitas di lapangan menjadi fokus utama dalam penanganan situasi ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada yang bisa dikonfirmasi dari pihak Perusahaan.**

Exit mobile version