FAJARNUSANTARA.COM,- Tim UPRC Sat. Samapta Polres Garut berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan meresahkan warga di sepanjang jalan Tarogong, Garut. Kamis (23/3/2023).
Tim UPRC yang tengah melaksanakan patroli ngabuburit, mendapat laporan dari masyarakat dan langsung bergegas ke lokasi kejadian.
Setelah tiba di tempat, tim UPRC segera mengamankan pemuda tersebut, serta menemukan pisau dan minuman beralkohol di dalam tasnya.
Kasat Samapta Iptu Masrokan, menyatakan bahwa pelaku akan diperiksa lebih lanjut di Polsek Tarogong Kaler.
Ternyata pemuda tersebut telah seringkali melakukan aksi meresahkan seperti mabuk-mabukan yang mengganggu warga sekitar.
Semoga tindakan tegas dari tim UPRC ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.(SH)***
