FAJARNUSANTARA.COM,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai Center of Excellence Manajemen Aparatur Sipil Negara Berbasis Sistem Merit Jabar.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (28/7/2023).
Gubernur Jawa Barat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dan Ketua KASN Agus Pramusinto menjadi pihak yang menandatangani MoU tersebut.
“Pemprov Jabar dinilai sangat baik dalam menerapkan sistem merit untuk Manajemen ASN, dengan mencapai nilai tertinggi sebesar 396,5 pada tahun 2022,” ujarnya.
Ia menuturkan, Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menganggapnya sebagai bentuk penilaian terbaik untuk inovasi reformasi birokrasi Pemdaprov Jabar.
“Inovasi ini bertujuan untuk memastikan kinerja ASN yang berlandaskan pada integritas, profesionalitas, dan ketulusan dalam pelayanan,” paparnya.
Ridwan Kamil menyatakan rasa terima kasihnya atas penandatanganan MoU tersebut dan berharap sistem yang didukung oleh teknologi terbaru ini dapat memberikan objektivitas dalam rotasi dan mutasi ASN di Jabar.
Gubernur juga mengungkapkan adanya program “Employee of the Month” dan tunjangan remunerasi kinerja sebagai bagian dari upaya mendorong penerapan sistem merit yang berbasis objektivitas dan pencapaian.
Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyatakan bahwa MoU ini akan membantu dan mempercepat perbaikan birokrasi di seluruh daerah di Indonesia.
Ia berharap Center of Excellence Manajemen ASN Berbasis Meritokrasi di Jabar dapat menjadi contoh bagi instansi lain di seluruh Indonesia untuk mengadopsi sistem serupa.
“Diharapkan kerja sama yang dituangkan dalam MoU ini dapat memberikan manfaat bagi kebaikan bangsa dan mendorong perbaikan sistem birokrasi di berbagai daerah di Indonesia,”pungkasnya.(Maul**
