Pemkab Garut Tanda Tangani Pakta Integritas Tolak Judi Online
FAJARNUSANTARA.COM- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan komitmennya untuk mencegah aktivitas judi online.
“Seluruh ASN diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” kata Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, saat memimpin Rapat Kerja di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (1/7/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menambahkan bahwa hasil rapat tersebut menghasilkan kesepakatan melalui Pakta Integritas yang berisi penolakan terhadap aktivitas judi online di lingkungan Pemkab Garut.
“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Bupati, kami ASN tentu akan menerapkan dan menindaklanjuti apa yang beliau sampaikan. Komitmen kami dituangkan dalam pakta integritas yang barusan kita tetapkan,” ujar Nurdin.
Nurdin menambahkan bahwa judi online tidak hanya merebak di Kabupaten Garut, namun juga secara nasional. Bahkan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah memberikan arahan terkait maraknya kasus judi online.
“Kemarin Presiden menyampaikan peringatan kepada kita semua, baik bagi lembaga kementerian maupun pemerintahan daerah,” lanjut Nurdin.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah melalui Pj Bupati Garut akan mengeluarkan Surat Edaran terkait penanganan kasus judi online di lingkungan Pemkab Garut.
“Pj Bupati meminta para ASN untuk melakukan upaya-upaya self assessment, self correction, dan kepada kepala SKPD agar tidak membiarkan kondisi ini,” tambah Nurdin.
Ia juga menginstruksikan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menutup sementara aplikasi pemerintahan yang digunakan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut akan menangani iklan-iklan judi online yang muncul dalam aplikasi tersebut.
“Saya sudah perintahkan teman-teman informatika untuk masuk meski di hari libur, sehingga aplikasi yang ada bisa steril,” tandasnya.
Usai rapat, seluruh kepala SKPD menandatangani Pakta Integritas, dimulai oleh Sekda Nurdin Yana, diikuti seluruh kepala SKPD dan disaksikan oleh Pj Bupati. Selanjutnya, Pakta Integritas ini akan diikuti serempak oleh seluruh ASN.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan upaya pencegahan judi online di Kabupaten Garut dapat lebih efektif dan masyarakat semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan dari judi online.**