FAJARNUSANTARA.COM- Menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024, tahapan kampanye semakin mendekat. Panwaslu Kecamatan Tanjungsari mengundang insan pers dalam Press Release Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Sekretariat Panwascam Tanjungsari pada Sabtu (25/11/2023).
Ketua Panwascam Tanjungsari, Imam Wahyu, bersama Anggota Aam Amiludin Sambas dan Abdul Fatahudin, menyampaikan bahwa press release tersebut bertujuan untuk mengajak awak media memahami aturan kampanye 2024 dan bersama-sama mengawasi jalannya pemilu.
Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye 2024 sebelumnya telah dilakukan bersama PKD se Kecamatan Tanjungsari pada Senin 20 November 2023, dengan menghadirkan pembicara Komisioner Bawaslu Sumedang.
Imam Wahyu menjelaskan bahwa saat ini Panwaslu Tanjungsari fokus pada pengawasan pelayanan pindah memilih bagi DPTB dan DPK, serta kesiapan gudang logistik.
“Mereka juga aktif mengawasi zona pemasangan APK dan lokasi rapat umum (kampanye terbuka) di wilayah kecamatan Tanjungsari,” ujarnya.
Dalam tahapan kampanye, Panwaslu mengacu pada beberapa regulasi, termasuk UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, PKPU Nomor 15 tahun 2023 kampanye Pemilu, dan PKPU no 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 Nomor 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Imam juga menyampaikan hal-hal yang dilarang selama kampanye, seperti mempersoalkan dasar negara, mengancam keutuhan NKRI, menghina seseorang, dan melibatkan pihak-pihak tertentu.
“Masa tahapan kampanye rencananya akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” tandasnya.
Imam menekankan larangan-larangan dalam kampanye, termasuk penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
“Pelaksana atau tim kampanye juga dilarang melibatkan pihak tertentu seperti hakim ketua MA dan pejabat negara bukan anggota Parpol,” katanya
Imam menyimpulkan bahwa kampanye tahun ini akan padat dengan durasi 75 hari kalender, dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Sedangkan kampanye rapat umum di media massa, cetak, elektronik, dan media daring akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024,”
