FAJARNUSANTARA.COM,- Pemerintah Kabupaten Sumedang mengadakan Pembinaan Administrator Barang dan Jasa pada hari Senin (24/7/2023) dengan fokus memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme dan strategi tugas serta kewenangan tata kelola pengadaan barang/jasa.
Acara yang dipandu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, dirangkai dalam gelaran Reform Corner dengan tema “Pengadaan Barang dan Jasa yang Akuntabel di Era Disrupsi.”
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Administrator, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sekretaris, Kepala Bidang, dan operator yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.
Sebagai narasumber utama, hadir Praktisi Hukum, mantan Deputi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Jaksa dari Kejaksaan Agung, Ranu Miharja.
Sekda Herman menyampaikan tujuan dari pembinaan ini adalah untuk memastikan para Administrator di Kabupaten Sumedang memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (Barjas).
Hal ini menjadi kualifikasi penting bagi Jabatan Administrator di wilayah tersebut.
“Pak Ranu Miharja dihadirkan untuk berbagi pengalaman terkait Barjas, dari A sampai dengan Z, termasuk strategi dan mekanisme yang harus dipahami agar mereka memiliki bekal yang memadai sebagai administrator. Dengan demikian, pengadaan barang dan jasa di Sumedang akan berjalan lebih efisien, optimal, lancar, dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Sekda Herman juga menekankan bahwa penyelenggaraan pembinaan ini merupakan salah satu upaya konkret dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan prinsip good governance dan clean government, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Sumedang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK.
Namun, dalam hal pengadaan barang dan jasa, terdapat aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, dan itulah alasan diadakannya pembinaan ini.
“Ini merupakan langkah konkret Pemda. Terlebih, Sumedang telah mendapatkan apresiasi sebagai salah satu yang terbaik dalam MCP KPK. Namun, kami menyadari bahwa pengadaan barang dan jasa perlu lebih diperhatikan. Oleh karena itu, kami memberikan atensi khusus melalui pembinaan ini,” tambahnya.
Dengan digelarnya acara Reform Corner dengan tema yang relevan, diharapkan para peserta dan Administrasi Pemerintahan Kabupaten Sumedang dapat meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara akuntabel dan transparan, sehingga tercipta lingkungan pemerintahan yang efisien, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.(smbs)**
