FAJARNUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah di Gedung Negara, Kamis (30/1/2025), guna membahas penanganan penambangan tanpa izin yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menggandeng berbagai pihak untuk menindak tegas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Hasil dari rapat hari ini bahwa kami perlu melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi atau lembaga terkait untuk menangani pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sumedang,” ujar Tuti dalam rapat tersebut.
Sebagai langkah konkret, Pemda Sumedang akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Dinas PUTR, Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, camat, serta pemerintah desa.
Tim ini nantinya bertugas melakukan pemetaan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang di seluruh wilayah Sumedang.
“Kami akan menyusun SK tim gabungan untuk memastikan langkah-langkah penanganan berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tuti menekankan bahwa Pemda tidak akan segan-segan menindak pelaku tambang ilegal, tanpa memandang kepentingan tertentu.
“Kami didukung oleh Forkopimda dalam mengambil kebijakan terkait izin pertambangan. Tidak ada toleransi bagi kegiatan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.**
