Site icon Fajar Nusantara

Pembayaran Ganti Rugi Tol Getaci Tahap II Mulai Dibayar, Pembagian Dikawal Polsek Kadungora

Jajaran Polsek Kadungora kawal pembagian ganti rugi lahan Tol Getaci Tahap II (Foto: Dok Humas Polres Garut)

FAJARNUSANTARA.COM,- Ratusan Warga Desa Karangmulya mendapatkan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah proyek strategis Nasional, untuk Pembangunan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap II Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut dikawal ketat Jajaran Polsek Kadungora Polres Garut, yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari 17-18 Maret 2023, di Madrasah Al Hidayah Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Garut.

Untuk penanggung Jawab pembayaran ganti rugi pengadaan tanah yakni, dari Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Muhammad Rahman.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Garut AKBP. Rio Wahyu Anggoro sekaligus  mengimbau agar kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kadungora Kompol H. Krisna Irawan.

Dikatakannya, kegiatan ini diikuti oleh 404 orang masyarakat Desa Karangmulya yang mendapatkan pembayaran ganti rugi tol tersebut, dengan 194 buku tabungan melalui Bank Mandiri.

“Namun, 210 orang masyarakat yang belum mendapatkan buku tabungan akan dibagi menjadi 2 termin dan menunggu proses review Lembaga Manajemen Aset Negara,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek menjelaskan jika, yang 194 orang yang sudah mendapatkan buku tabungan masih dalam blokir karena masih menunggu seluruh pembayaran ganti rugi terbagi dengan baik.

Kapolsek Kadungora meminta kepada masyarakat untuk tetap sabar dan menunggu proses selanjutnya.(SH)***

 

Exit mobile version