FAJARNUSANTARA.COM,- Polres Garut berhasil mengungkap kasus penculikan seorang anak perempuan berinisial NF (4) pada Rabu (12/4/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K. dalam press release-nya mengatakan bahwa aksi ini dilakukan oleh tersangka pada Senin (10/4/2023) lalu di Limbangan Garut.
Kapolres Garut mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat inisial O bersama anak korban N F tiba di Alun-alun Garut untuk bermain pada Senin tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Di sana, mereka bertemu dengan tersangka R dan mengajak bicara. Pada saat itu, tersangka memuji kecantikan anak korban dan langsung menggendongnya.
“Karena hari sudah terlalu malam, Inisial O mengajak anak korban untuk tidur di Masjid Agung Garut yang juga bersama tersangka,” ujarnya.
Ketika subuh, ketiganya pulang menggunakan angkutan umum. Selama perjalanan, tersangka memangku anak korban dan tampak beberapa kali menciumi pipinya.
Kendati demikian, dalam perjalanan, O menawarkan kepada tersangka untuk berkunjung ke rumahnya secara basa-basi, dan tersangka langsung menerima tawaran tersebut.
“Sekitar pukul 07.30 WIB, ketiganya sampai di rumah O. Tersangka sempat mandi dan mengobrol dengan kakak-kakak anak korban,” paparnya.
Namun, Lanjut Kapolres, ketika anak korban sedang bermain di depan rumah pada pukul 08.30 WIB, tetangga inisial I melihat tersangka menggendong anak
Seperti diketahui, R bawa kabur korban membawanya pergi, menggunakan Elf menuju rumah tersangka yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.
“Tersangka R mengaku bahwa anak yang dibawanya tersebut adalah anak mantan pacarnya ketika ditanya oleh keluarga dan tetangga rumah. Namun, mereka tidak percaya sehingga melaporkan hal tersebut kepada kepolisian,” urainya.
Dikatakannya, Anak korban N F berhasil diamankan di rumah tersangka R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut bersama dengan tersangka.
“Saat ini, tersangka R masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pungkas Rio. (SH)**
