FAJARNUSANTARA.COM, Kota Bandung, – Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Regol Kota Bandung, melalui Kordiv HPPM Anton Ramli Putra menghimbau warga di wilayah Kecamatan Regol pentingnya Kesadaran masyarakat terdaftar dalam hak pilih”. Jumat, (10/03/23).
Persoalan daftar pemilih merupakan masalah yang sangat krusial, Karena setiap ada persoalan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, tidak lepas dari persoalan daftar pemilih maka dari itu melalui gerakan ini pihaknya menginginkan bisa memaksimalkan keterlibatan masyarakat,
“Kita harus mengawasi dan memastikan bahwa setiap warga negara yang telah mempunyai hak pilih tidak kehilangan hak konstitusionalnya,”
Pengawalan hak pilih itu meliputi proses pencegahan, pengawasan, dan penindakan,” kata Anton Divisi HPPM.
Sementara itu, Anton Ramli Putra menjelaskan, pengawasan kawal hak pilih ini bagian dari kesiapan dan kesiagaan Panitia Pengawas Kecamatan Regol Kota Bandung dalam menghadapi Pemilu 2024.
Pengawasan Kawal Hak Pilih ini juga bertujuan untuk memastikan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya terdaftar dalam hak pilih.
“Ketiga, kami pastikan bahwa kaitan dengan proses pemuktahiran data pemilih kenapa harus dilakukan pengawasan, selain regulasi yang mengatur, juga untuk memastikan bahwa akurasi data ini untuk mencegah hal-hal yang sifatnya klasik muncul,”
“Artinya ketika bicara validasi dan akurasi data, terjadi lempar tanggung jawab antara KPU dengan pemerintah. Nah, inilah yang harus kita antisipasi. Oleh Sebab itu, kami pastikan jajaran pengawasan kami untuk melakukan pengawasan kaitan dalam hal pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih,” Tutupnya.
