Site icon Fajar Nusantara

MOI Desak Presiden Bubarkan BPIP, Ini Tiga Alasannya

Jakarta – Majelis Ormas Islam (MOI) yang terdiri dari ormas-ormas pejuang kemerdekaan mengambil sikap tegas terkait kisruh Paskibraka 2024 tak berjilbab. MOI mendorong agar BPIP dibubarkan karena sering membuat kegaduhan.

Ketua Presidium MOI, KH Nazar Haris menyampaikan bahwa ada aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait dengan Paskibraka yang menyebabkan sebagian anggota Paskibraka melepas jilbabnya.

“Ini sungguh sangat miris bagi kita bangsa Indonesia, di tengah semangat kita untuk (menyambut) Hari Kemerdekaan Indonesia,” kata KH Nazar di kantor MOI, Jakarta, Kamis (15/8).

“Oleh karenanya, Majelis Ormas Islam akan mengirimkan surat kepada Presiden dan DPR RI untuk meminta agar BPIP ini ditinjau dan dibubarkan,” tegasnya.

Selain itu, menurut pengacara MOI yang juga Ketua Presidium Gerakan Nasional Anti Islamofobia, Abdullah Alkatiri, ada tiga alasan yang mendasari permohonan pembubaran BPIP itu.

“Pada Waktu Ketua (BPIP) diangkat, ia secara terbuka mengatakan bahwa musuh Utama Pancasila adalah agama,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan bagaimana mungkin suatu badan yang dibentuk tujuannya untuk mengawal dan mengamankan Pancasila membuat statemen yang bertentangan dengan Pancasila. Ia mengibaratkan BPIP seperti pagar yang memakan tanaman.

“Kedua, BPIP juga pernah menyatakan bahwa keputusan dari MUI mengenai haramnya salam antar agama memecah belah umat,” ujar Abdullah.

Ia mempertanyakan sebenarnya yang tidak paham Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika itu siapa. Padahal, jelasnya, di Pasal 29 UUD 1945 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Terakhir, dengan resmi dikeluarkan Surat Edaran Deputi Diklat nomor 1 tahun 2024 untuk Paskibraka tidak boleh mengenakan jilbab,” kata Abdullah.

“Itulah yang mendasari Majelis Ormas Islam akan memberi surat Kepada Presiden dan DPR agar Lembaga ini dibubarkan,” ucapnya.

Abdullah juga mengatakan perbuatan BPIP ini bukannya memperkuat, tapi malah memperlemah Pancasila.

Exit mobile version