FAJARNUSANTARA.COM- Kabupaten Garut intensif melakukan mitigasi terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Guna Santika, mengungkapkan bahwa sebanyak 161 ekor ternak, termasuk sapi perah dan sapi potong, terinfeksi PMK, dengan 2 ekor di antaranya meninggal.
Upaya pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi fokus utama.
“Kami mendorong peternak untuk melaporkan lalu lintas ternak melalui aplikasi https://lalulintas.isikhnas.com dan memastikan pembelian ternak disertai SKKH,” ujar Beni, Sabtu (11/1/2024).
Menurut Beni, Diskannak Garut melakukan upaya masif, seperti identifikasi kasus, pengobatan ternak bergejala, koordinasi lintas sektoral, edukasi biosekuriti, dan vaksinasi massal sesuai regulasi terkait.
Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat juga berperan aktif dalam mitigasi PMK. Plt. Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani, menjelaskan bahwa telah dilakukan vaksinasi terhadap 449 ekor ternak, pengobatan pada 307 ekor ternak, serta berbagai kegiatan edukasi dan desinfeksi di berbagai lokasi.
“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus PMK di Jabar,” ucap Siti, Jumat (10/1/2025).
Data DKPP Jawa Barat mencatat masih adanya kasus PMK di 11 kabupaten/kota dengan kasus tersebar di berbagai kecamatan dan desa. Hingga 9 Januari 2025, tercatat 1.112 hewan ternak terjangkit PMK di Jawa Barat, dengan 52 ekor meninggal dan 111 hewan sembuh.
DKPP Jabar terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus PMK melalui Hotline Pelaporan PMK Nasional di 0811-1182-7889 untuk meningkatkan respons dan pengendalian terhadap penyakit ini.(smbs)**
