FAJARNUSANTARA.COM- Sebanyak 78 anggota dan ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang turut serta dalam Rapat Training of Trainer (TOT) Persiapan Pelatihan Saksi Partai Politik untuk Pemilu 2024.
Acara berlangsung di Hotel Skyland City Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, pada Rabu (20/12) hingga Kamis (21/12).
Luli Rusli, Koordinator Divisi (Kordiv) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP dan Datin) Bawaslu Kabupaten Sumedang, menjelaskan bahwa TOT ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelatihan bagi saksi partai politik pada Pemilu 2024.
Kendati demikian, Panwascam diberikan pelatihan oleh Bawaslu sebelum memberikan instruksi kepada saksi partai politik di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pelatihan ini penting untuk menyamakan persepsi antara saksi partai politik di TPS dengan kita sebagai Pengawas Pemilihan Umum. Kesamaan persepsi ini diperlukan dalam mengawasi jalannya pungut hitung hingga pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.
Luli menekankan pentingnya pelatihan untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, berintegritas, dan berkualitas.
“Materi pelatihan mencakup tugas saksi parpol, hak-hak mereka di TPS, serta prosedur pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPPS) dan teknis penghitungan hasil suara,” tambahnya.
Bawaslu juga memberikan pemahaman mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang di beberapa lokasi.
“Panwascam melakukan inventarisasi APK di luar zona yang ditentukan KPU, termasuk yang dipasang di lokasi terlarang seperti di pohon,” tandasnya.
Luli menyatakan, “Ketika sudah diinventarisir per Kecamatan, Panwascam memberikan saran perbaikan kepada peserta pemilu.
“Apabila APK tidak dipindahkan, Panwascam dapat merekomendasikan Satpol PP untuk menurunkan atau mengesksekusi.”tegasnya.
Terkait program kerja Bawaslu, rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan penempatan 1 PTPS per 1 TPS di seluruh Kabupaten Sumedang tengah disiapkan.
Bawaslu telah melakukan Bimtek dengan Bawaslu RI di Batam untuk membahas juklak dan juknis perekrutan anggota PTPS. Penerimaan calon anggota PTPS diharapkan akan dimulai pertengahan Januari 2024.
Luli menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa, meskipun pemetaan dan pendataan calon PTPS sudah dilakukan, juklak dan juknisnya belum tersedia.
“Namun, begitu peraturan tersebut sudah ada, perekrutan PTPS akan segera dibuka dengan persyaratan yang ditentukan,” Pungkasnya.***
