Site icon Fajar Nusantara

Luli Rusli: Ingatkan Persiapan Teknis Penting Hadapi Kerawanan Pelanggaran Kampanye

Foto : Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM- Puluhan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Sumedang berkumpul dalam Rapat Kerja Teknis Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Skyland City Jatinangor pada Rabu (22/11/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli, menjelaskan bahwa Rakernis ini bertujuan untuk mempersiapkan teknis penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilu.

“Dengan memasuki masa kampanye pada 28 November, kerawanan pelanggaran diperkirakan akan meningkat, menjadikan persiapan teknis sangat krusial,” ujarnya.

Luli menekankan pentingnya pengisian materi dan aspek formal saat menanggapi temuan atau laporan dari masyarakat.

Kendati demikian, dalam penanganan, Panwascam perlu memahami teknis materi, uraian, formil material, serta perangkat yang dibutuhkan,” tandasmya

“Ketika ada laporan, teman-teman harus bisa menanganinya dengan baik, termasuk aspek teknis dan formalnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Luli menyebutkan bahwa Rakernis dihadiri oleh Ketua Panwaslu dan Divisi P2HM di setiap Kecamatan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan pemahaman proses, alur, dan penanganan pelanggaran di tingkat kecamatan, mengingat keputusan diambil secara kolektif oleh ketua yang mengetahui prosesnya,” urainya.

Meski Panwaslu Kecamatan memiliki wewenang terbatas dalam menangani pelanggaran administratif dan sengketa pemasangan APK,

Luli menegaskan bahwa penanganan pelanggaran pidana berada di ranah Bawaslu Kabupaten dan kepolisian. Kendati demikian, disengketa-sengketa kecil didelegasikan kepada Panwaslu Kecamatan, mengingat keterbatasan sumber daya manusia di tingkat Kabupaten.**

Exit mobile version