FAJARNUSANTARA.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Ukasah dari Fraksi Partai Gerindra, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Jatimukti, Sumedang, pada Minggu (19/11/2023).
Heri Ukasah memberikan penjelasan mengenai berbagai produk hukum provinsi, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat.
“Dalam kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami berbagai produk hukum, tidak hanya Perda,” ujar Heri Ukasah.
Menurutnya, sosialisasi Perda adalah kegiatan rutin untuk mengedukasi masyarakat tentang produk hukum provinsi.
Meski tidak dapat dilakukan secara satu per satu, kegiatan ini dianggap sebagai sampling untuk membuat masyarakat lebih peka terhadap peran DPRD.
“Sebagai legislator, fungsi kami bukan hanya terbatas pada anggaran, tapi juga sebagai legislator dan kontrol,” paparnya.
Heri Ukasah mengungkapkan bahwa 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan serupa. Ia juga menyoroti antusiasme tinggi masyarakat Jatimukti terhadap kegiatan tersebut.
“Sementara itu, terkait dengan Pemilihan Prabowo-Gibran, saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa Tim Koalisi Indonesia Maju akan dihadiri pada hari Senin untuk membahas pengukuhan Tim Pemenangan Daerah (TKD) Sumedang,” tambahnya.
Heri Ukasah menegaskan bahwa mereka menunggu pengukuhan TKD Prabowo-Gibran di tingkat Jawa Barat dan berharap semuanya dapat segera dikukuhkan.
“Kami terus bergerak dengan harapan secepatnya dapat dikukuhkan,” pungkasnya. **
