BisnisDaerah

Laznas PZU Buka Kantor Layanan di Kabupaten Sumedang

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Lembaga Amil Zakat Nasional Pusat Zakat Umat (Laznas PZU) yang berpusat di Bandung Provinsi Jawa Barat, membuka kantor layanan wilayah Kabupaten Sumedang. Laznas yang berafiliasi ke Ormas Persatuan Islam (Persis) ini, merupakan lembaga zakat yang mengantongi izin melalui SK Kementerian Agama Nomor 865 Tahun 2016. Dan nantinya, Kantor Laznas PZU Sumedang, berkedudukan di Kompleks Markaz Dakwah Persis Sumedang di Jalan Prabu Gajah Agung Nomor 23 Sumedang.

Ketua PD Persis Sumedang, H. Saepul Bahri, S. Ag., M. Pd.I, sebagai inisiator dibentuknya Kantor Laznas PZU Sumedang menyatakan, PZU KL Sumedang dibentuk sebagai upaya dairi PD Persis dalam menghadirkan manajemen yang profesional.

“Tentunya, agar potensi zakat di Kabupaten Sumedang, khususnya warga masyarakat Persis, bisa lebih diluaskan lagi manfaatnya dalam bentuk pemberdayaan umat,” katanya disela peresmian yang digelar baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, dihadir Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan selaku Direktur Utama PZU Pusat. Dalam kesempatan itu juga, Durut PZU Pusat ini melantik 10 pengurus PZU Kantor Layanan Sumedang yang terdiri dari Agus S. Saefullah, M. Pd. (Kepala Kantor Layanan), Subhan Aminudin, S.H. (Kasi Penghimpunan), Anton Hermansyah (Kasi Keuangan), Erwin Nugraha (Kasi Pendayagunaan), Bagus Praja Surya (Staf Marketing Komunikasi), Robi Aksan (Staf Marketing Operasional), Deliana Febrianti (Staf Administrasi Umum), Sitiana Nurhifni, S. Sos (Staf Adminsitrasi Akuntansi), Wina Fauziah (Staf Kasir), dan Rahmat Ramdani (Staf Layanan Mustahik).

Setelah melantik, Ahmad Hasan juga menyampaikan kuliah umum mengenai perzakatan di hadapan para hadirin yang terdiri dari undangan seleurh pimpnan cabang di Kabupaten Sumedang, Mahasiswa Tamhidul Mubalghin dan undangan-undangan lainnya.

Dipenghujung, acara Kepala Kantor Laznas PZU Sumedang, Agus S. Saefullah menyebutkan, bahwa seluruh amlin PZU KL Sumedang, merupakan tenaga-tenaga muda. Untuk itu diharapkannya, agar bisa melakukan berbagai akselerasi dalam pengelolaan zakat.

“Prinsip yang dibangun dalam pengelolaan zakat di PZU, terdiri dari tiga prinsip utama. Yaitu, layanan prima kepada muzaki, transparan dalam pengelolaan dan kolaborasi dalam pendayagunaan,” tuturnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button