FAJARNUSANTARA.COM,- Terungkap kabar mengejutkan dari Kabupaten Garut. Bupati Garut, Rudy Gunawan, dengan tegas telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan pembangunan Jalan Mekarbakti di Kecamatan Bungbulang yang telah menghabiskan dana mencapai 1.3 Miliar Rupiah.
Keputusan ini diambil menyusul laporan yang mengindikasikan bahwa kualitas pembangunan jalan yang dilaksanakan oleh CV. AP dikategorikan rendah.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk menjalankan probity audit,” ungkap Rudy dalam keterangan resmi yang dirilisnya pada Rabu (09/08/2023).
Tidak hanya itu, Rudy Gunawan juga telah mengajukan permohonan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan ini, guna meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi bagi negara.
Dalam momentum ini, Bupati Garut juga dengan tegas menghimbau masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan seluruh tahap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Jika ditemukan adanya pembangunan yang tidak memenuhi standar yang ditentukan, Rudy menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta penghentian proyek tersebut.
Namun, di sisi lain, jika hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang diharapkan, Bupati Garut mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi yang pantas.
“Saya meminta agar proyek ini dihentikan, lakukan pemeriksaan acak dengan coring. Jika hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, pembayaran tidak akan dilakukan.
Dan jika pembayaran telah dilakukan, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta Pengendali Teknis Lapangan (PA/KPA) berpeluang untuk mendapatkan tindakan hukum,” tegasnya.(smbs)***
