FAJARNUSANTARA.COM,- Polisi di Polsek Samarang Polres Garut segera mengecek kejadian kecelakaan tunggal yang terjadi pada hari Jumat (21/4/23) pukul 07.30 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Kamojang, Kampung Cidadali, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Polsek Samarang harus lebih ketat dalam melakukan pengamanan di jalur-jalur rawan kecelakaan.
Kecelakaan yang menimpa Sugiri (43) terjadi ketika ia mengemudikan kendaraan minibus Daihatsu dengan nomor polisi Z 1694 ZW dari arah Samarang menuju Bandung.
Diduga faktor mengantuk menyebabkan kendaraan oleng ke sebelah kiri dan terperosok ke parit sedalam 2 meter.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka ringan dan kendaraannya mengalami kerusakan dengan kerugian materi sekitar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Polsek Samarang telah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mengevakuasi korban serta mengamankan bukti-bukti di TKP.
Petugas TKP, Aipda Ucu Rano menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya, terutama jika merasa mengantuk.
Jika mengantuk, sebaiknya berhenti dan istirahat terlebih dahulu agar terhindar dari kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.(SH)**
