FAJARNUSANTARA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar forum grup diskusi (FGD) bertema teknologi informasi pemilu di Aula Kantor KPU Sumedang, Selasa, 9 September 2025. Kegiatan itu melibatkan partai politik, organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengatakan diskusi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU RI yang meminta evaluasi terkait penggunaan teknologi informasi dalam tahapan pemilu.
“Hari ini kami mendapat tugas dari KPU RI untuk menggelar FGD dengan tema yang dipersiapkan, salah satunya tentang teknologi informasi,” ujar Ogi usai acara.
Ia menjelaskan, sejumlah aplikasi sudah digunakan dalam pemilu, seperti Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Meski begitu, KPU masih menjaring masukan mengenai pengembangan teknologi baru, termasuk wacana e-voting.
“Dalam tahapan pemilu, hanya pemungutan suara yang belum menggunakan media elektronik. Masukan ini bisa jadi bahan untuk ke depan,” katanya.
Menurut Ogi, regulasi saat ini belum memungkinkan e-voting diterapkan dalam pemilu nasional karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak mengatur hal tersebut. Namun, untuk konteks pilkada atau pemilihan di level lokal, peluangnya masih terbuka.
“Kabupaten Sumedang mulai mengembangkan e-voting dengan tujuan pendidikan pemilih,” ucapnya.
Sebagai langkah awal, KPU Sumedang akan menggelar uji coba e-voting di SMA Guna Cipta Cimanggung pada 26 September mendatang. Uji coba itu difokuskan untuk pemilihan ketua OSIS.
“Pemilih masih datang ke TPS, ada bilik suara, tapi mereka tidak mencoblos surat suara melainkan memilih lewat perangkat elektronik,” kata Ogi.
Ogi berharap simulasi di sekolah bisa menjadi referensi bagi penyempurnaan sistem elektoral di Indonesia.
“Kami ingin ujicoba ini berhasil sehingga bisa menyumbang gagasan untuk pelaksanaan pemilu di masa depan,” ujarnya.
