FAJARNUSANTARA.COM- Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Sumedang telah menghebohkan Komisi Informasi Publik Jawa Barat dengan terobosan inovatif yang luar biasa.
“Ketika sebuah lembaga publik mampu memberikan informasi secara transparan, pertanyaan selanjutnya adalah tentang dampak, hasil, dan manfaatnya. Sumedang telah melampaui semua ekspektasi kami, sudah sangat informatif,” ungkap Komisioner Komisi Informasi Publik Jawa Barat, Dadan Saputra, S. Pd, M., saat melakukan visitasi dan presentasi tentang penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat.
Acara ini berlangsung di Command Center Sumedang pada Senin (23/10/2023).
Menurut Dadan, Sumedang telah menghadirkan berbagai inovasi, khususnya dalam bentuk platform digital, yang telah membuktikan dampak positifnya, terutama dalam penanganan stunting dan kemiskinan. Sumedang kini menjadi panutan dan pusat pembelajaran bagi lembaga publik di seluruh Indonesia.
“Ini membuat kami sangat bangga. Kami berharap banyak lembaga publik di kota, kabupaten, provinsi, atau lembaga publik lainnya dapat meniru dan belajar dari Sumedang,” tambah Dadan.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik di Sumedang akan terus ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan informasi sebagai alat utamanya melalui berbagai platform digital seperti Wakepo, e-office, Tahu, dan berbagai aplikasi layanan lainnya.
“Good information, good decision, good result. Kesejahteraan rakyat adalah yang utama, dan teknologi informasi adalah salah satu kuncinya,” tegasnya.**
