Site icon Fajar Nusantara

Kembali Masuk Zona Merah, Sumedang PPKM Level 4

Satgas Penanganan Covid-19 Pusat kembali memasukan Kabupaten Sumedang pada zona merah. (Foto: IST)

Satgas Penanganan Covid-19 Pusat kembali memasukan Kabupaten Sumedang pada zona merah. (Foto: IST)

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Mulai hari ini (22/7/2021), Kabupaten Sumedang masuk dalam zona merah sebaran covid-19. Dimana sebelumnya, kota tahu ini berada pada zona oranye atau resiko sedang.

Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir menyebutkan, status zona merah ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat. Perubahan status ini terjadi akibat meningkatnya kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

“Kembali zona merah dan itu ditentukan Satgas Covid-19 dari pusat,” ujarnya seperti mengutip dari Kompas.com.

Disebutkan, selain dari jumlah kematian yang tinggi, zona merah dikarenakan penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan pasien serta kapasitas rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.

Namun begitu, kata bupati, tim satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang telah berusaha maksimal dalam melakukan upaya penanganan Covid-19. Hanya saja penyebaran Covid-19 hingga saat ini, masih belum terkendali secara optimal.

“Maka dari itu, masyarakat harus lebih kompak dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan prokes. Pengawasan PPKM akan diperketat karena sekarang masuk PPKM level 4,” tuturnya. (**)

Exit mobile version