Site icon Fajar Nusantara

Kematian Tragis Ibu dan Bayi di Sumedang, Herman: Tidak Boleh Terulang Lagi

Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM- Herman Suryatman, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, dengan penuh kesedihan mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya seorang ibu dan bayi asal Desa Buana Mekar, Kecamatan Cibugel, yang tragis meninggal dalam proses melahirkan di RSUD Sumedang.

Dalam ungkapannya, Herman Suryatman telah mengunjungi keluarga almarhum dan memberikan ucapan duka cita serta menghormati mereka dengan memberikan bunga sebagai tanda rasa empati yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga tersebut.

Ia juga berjanji untuk melakukan perbaikan sistem pelayanan di RSUD Sumedang, termasuk di Puskesmas di wilayah Sumedang, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Tindakan Herman tidak berhenti di situ saja. Ia telah memanggil berbagai pihak terkait, seperti dirut RSUD, Kadinkes, para dokter, dan tenaga medis di Sumedang untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Selain itu, Herman juga telah meminta Inspektorat dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus ini, dengan harapan dapat memberikan evaluasi yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan sistem pelayanan kesehatan.

“Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa dari segi prosedur medis, tenaga medis sudah menjalankannya sesuai SOP. Namun, kami menyadari bahwa aspek pelayanan kepada pasien harus lebih ramah dan penuh empati. Pelayanan kepada pasien harus datang dari hati, bukan hanya logika,” ungkap Herman dalam acara Peningkatan Literasi Digital di Hotel JNG Jatinangor pada Jumat (6/10).

Namun, Herman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan informasi dari internal rumah sakit. Mereka juga ingin pendapat independen dari Inspektorat dan IDI untuk menentukan apakah ada pelanggaran kode etik PNS atau prosedur medis yang tidak terpenuhi.

Meski audit internal telah dilakukan dan menunjukkan bahwa SOP telah diikuti, Herman menganggap bahwa saatnya melakukan perubahan yang lebih besar dalam sistem rumah sakit.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pasien, tanpa terkecuali, akan dilayani dengan baik. Kami tidak akan mentolerir kejadian seperti ini terulang lagi, terutama dalam kasus kematian ibu dan bayi yang seharusnya dapat dihindari. Ini adalah momen yang penting untuk melakukan perbaikan yang lebih teknis dan mendalam,” tambahnya.

Terkait sanksi yang mungkin diberikan, Herman menyatakan bahwa mereka akan menunggu hasil dari penyelidikan Inspektorat dan IDI. Sanksi yang akan diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang teridentifikasi. Apakah itu pelanggaran ringan, sedang, atau berat, pihak berwenang akan mengambil tindakan yang sesuai.

Sebagai informasi tambahan, tragedi ini melibatkan seorang wanita bernama Maymay (30) dan bayinya, warga Desa Buana Mekar, Kecamatan Cibugel, yang menghembuskan napas terakhir di RSUD Sumedang pada Minggu, 1 Oktober 2023, setelah sebelumnya dirujuk dari Puskesmas dan klinik dokter di Sumedang. Semoga kasus ini menjadi pemicu perbaikan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan di daerah tersebut.***

Exit mobile version