FAJARNUSANTARA.COM,- Merespons viralnya kejadian pemerasan dengan kekerasan yang terjadi di Kp.Cikoleang Desa Dangiang Kec.Banjarwangi Kab.Garut, Polsek Banjarwangi Polres Garut berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
Kapolsek Banjarwangi, AKP Amirudin, menerima laporan dan segera mengambil tindakan terhadap video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Maharani Utami dan rekannya saat mereka pulang ke kantor melalui Kp.Cikoleang Desa Dangiang.
“Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, 12 Juli 2023, sekitar pukul 13.30 WIB di Kp.Cikoleang Desa Dangiang Kec.Banjarwangi Kab.Garut. Korban bernama Maharani Utami bersama rekannya dihentikan oleh pelaku berinisial ‘D’ (32 tahun) yang merupakan warga Kp. Babakan Salam Ds. Dangiang Kec. Banjarwangi Kab. Garut,” ujar Amirudin.
Setelah berhasil menghentikan korban, pelaku yang diduga membawa senjata tajam jenis badik dan pistol revolver, merampas dua kantong milik korban. Namun, korban berhasil merekam peristiwa perampasan tersebut secara diam-diam tanpa diketahui oleh pelaku. Video tersebut kemudian menjadi viral dan menyebar di wilayah hukum Polsek Banjarwangi Polres Garut.
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, anggota Polsek Banjarwangi dan Babinsa Banjarwangi segera melakukan penyelidikan di Desa Dangiang. Pada hari yang sama, Rabu tanggal 12 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, yaitu sebilah badik dan satu senjata genggam airsoft gun jenis revolver.
“Selain itu, petugas juga mengamankan 2 kantong milik korban yang berisi berkas data konsumen PT.MBK Ventura dan uang sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Setelah penangkapan ini, petugas sedang mencari korban untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Amirudin.***
