FAJARMUSANTARA.COM- Polemik Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menjadi sorotan karena belum beroperasinya fasilitas ini. TPA ini diharapkan menjadi tempat pembuangan sampah untuk berbagai daerah di Sumedang, khususnya wilayah Barat.
Dalam pertemuan di Balai Desa Cijeruk, hadir sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Sumedang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sumedang,
Selain itu nampak hadir Camat Pamulihan, Danramil Tanjungsari, Kapolsek Pamulihan, Kepala Desa Cijeruk, Kepala Desa Cigendel, BPD Desa Cijeruk, Karang Taruna, dan warga Dusun 2 Desa Cijeruk.
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Roni, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan upaya untuk mendengarkan aspirasi warga terkait permasalahan yang timbul akibat TPA ini.
“Hasil dari koordinasi ini akan kita tindaklanjuti, karena keberadaan TPA ini juga harus memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Asep Roni.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang, Yosef Suhayat, menjelaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk mengakomodir permohonan warga yang menolak beroperasinya TPA.
“Perkembangan terkini masih dalam tahap pembahasan, dan belum ada keputusan final. Kami akan memperhatikan aspirasi warga dan mengupayakan keputusan yang tidak terburu-buru,” kata Yosef Suhayat.
Perlu dicatat bahwa informasi terbaru menyebutkan bahwa kondisi darurat sampah dari Bandung telah dicabut, sehingga TPA Cijeruk tidak lagi dijadikan tempat penampungan sampah dari Bandung.
Hal ini menjadikan dinamika dalam masyarakat berbeda, dan pertemuan ini mungkin perlu diulang untuk mempertimbangkan situasi yang berubah.***
